Profil Pejabat
Berdasarkan Peraturan Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.